Senin, 26 November 2018

Ini Dia Jawaban Santai Misbakhun Atas Tuduhan Andi Arief

Related image
Sumber : akurat.co

Adanya artikel asia sentinel yang memberitakan tentang skandal-skandal besar yang pernah terjadi pada masa pemerintahan SBY salah satunya skandal Bank Century dan itu membuat nama Mukhammad Misbakhun dicurigai. Pasalnya dulu kasus Misbakhun berhubungan dengan bank Century.

Dengan menuduhnya lewat cuittan di Twitter, Andi Arief terus menegaskan bahwa dalam Misbakhun terlibat karena kasus Misbakhun dulu. Disini Andi Arief terus menyerang Misbakhun akan kasus Misbakhun yang lama.

"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," ucap Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief.

Dalam cuitannya di twitter ia menyebutkan bahwa Politikus Partai Golkar Mukhammad Misbakhun adalah orang dibalik artikel media asing, Asia Sentinel karena tuduhan Misbakhun korupsi pernah  melayang ke dirinya. Artikel yang menjadi bahasan itu sebenarnya berisi tentang skandal Century dan skandal besar masa-masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ucap Misbakhun dalam keterangan yang diterima Akurat.Co, Kamis (13/9).

Artikel itu sebenarnya berisi tentang hasil investigasi pencucian uang yang terjadi pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Bank Century, yang memang artikel itu sendiri ditulis oleh John Berthelsen yang juga pendiri dari Asia Sentinel yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korupsi ataupun kasus Misbakhun sendiri.

"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," pungkasnya.

Menurut Anggota DPR RI itu, John Berthelsen tidak hanya menulis artikel tentang skandal Century, tetapi juga menulis artikel tentang skandal besar di negara lainnya, karena fokusnya hanya pada skandal-skandal besar di negara lain.

Bahkan Misbakhun menegaskan bahwa dirinya tak punya kekuasaan untuk menggerakkan media asing apalagi ini tidak ada sangkut pautnya dengan Misbakhun korupsi dan kasus Misbakhun lainnya seperti yang dituduhkan oleh Wasekjen Demokrat itu.

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.

Soal mengaitkan kasus Misbakhun dan Century dengan dirinya, bekas politikus PKS itu menegaskan bahwa jelas ia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century ini sesuai hasil putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

Rabu, 14 November 2018

Dukungan Hamdi Muluk Kepada Misbkahun

Image result for hamdi muluk
Sumber : google.com

Adanya tuduhan Misbakhun korupsi dalam kasus Misbakhun kala itu membuat banyak orang mengatakan bahwa itu adalah 'kriminaliasi' terhadap para anggota DPR tersebut.

Faktanya, kini ia bebas murni pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) mengenai kasus Misbakhun korupsi yang menyangkut L/C (letter of credit) yang merupakan fiktif perusahaannya di Bank Century.

"Logika bahwa Misbakhun telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk.

Kasus Misbakhun ini dicurigai adanya campur tangan pemerintah saat itu. Ia pun mencuitkan hal tersebut di twitternya.

"Putusan bebas murni tingkat PK untuk saya jadi bukti bahwa SBY melakukan kriminalisasi hukum terhadap lawan politiknya. Aparat hukum dibawah kekuasaan Presiden SBY, yaitu polisi dan jaksa, melakukan rekayasa hukum terhadap saya sejak awal". (@MMisbakhun)

Hamdi kemudian melanjutkan, bahwa kasus tudingan Misbakhun korupsi atas L/C fiktif itu terjadi karena Misbakhun semakin aktif mengenai Bank Century. Ia mendesak penelusuran adanya dugaan pelanggaran dalam kebijakan pengucuran dana talangan (bailout) senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

"Kasus bailout Bank Century ini ibarat kotak pandora yang kalau dibuka, kita tidak tahu apa isi yang berhamburan. Tapi, berdasarkan analisa politik, kasus ini memang mengarah ke Istana karena kebijakan itu ditengarai mengandung maksud terselubung jelang Pemilu 2009. Berkembang dugaan bahwa kebijakan pemberian dana talangan itu sebagai taktik menggalang dana untuk kepentingan pemilu," kata Hamdi.

Grab Semarang Kini Salurkan Donasi Kepada 4 Panti Asuhan

Sumber: Partner Engagement & Demand Generation Lead Grab Central Java (dua dari kiri) Dicky Sofian secara simbolis memberikan donasi ...