Jumat, 14 Desember 2018

Kasus Misbakhun Lagi-lagi Dikaitkan Dengan Century

Hasil gambar untuk misbakhun
Sumber: Nasional Kompas

Pemberitaan akan naiknya skandal Century membuat kasus Misbakhun juga terbawa naik. Pasalnya karena adanya artikel media asing Asia Sentinel yang menulis berita tentang skandal Century dan skandal lainnya di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

Karena hal itu pula, Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief  menuding akan adanya campur tangan Mukhamad Misbakhun dalam pemberitaan ini. Tudingannya ini ia sampaikan lewat cuittan dalam sosial media pribadi miliknya.

Lewat cuittannya dalam Twitter, Andi meminta publik menanyakan soal skandal Century kepada Misbakhun. Menurut Andi, kasus ini adalah kasus Misbakhun juga, karena kasus ini pernah dijalani oleh Misbakhun. 

"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century, Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya.

Kasus Misbakhun atau kasus Misbakhun korupsi yang dulu pernah menjerat Misbakhun sebenarnya tidak ada hubugannya dengan kasus skandal Century ini apalagi dengan pemberitaan terhadap artikel Asia Sentinel ini.

“Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti,” ujar Misbakhun.

Terkait dengan tuduhan yang diberikan Andi Arief, Misbakhun akhirnya memberi tanggapannya.

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang hukuman dengan tuduhan akan Misbakhun korupsi dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.

Kamis, 06 Desember 2018

Kasus Misbakhun Jelas-jelas Hanyalah Kasus Fiktif

Image result for mukhamad misbakhun
Sumber: Indopos

Salah satu anggota Inisiator Hak Angket dalam Kasus Century, Mukhamad Misbakhun dikenal sangat aktif dalam membrantas kasus Century. Namun karena keaktifannya ini, Misbakhun sendiri mendapat tuduhan akan Misbakhun korupsi yang dimasukkan kedalam kasus Misbakhun.

Walau sebenarnya kasus Misbakhun ini kasus lama, namun beberapa hari ini kasus Misbakhun itu semakin naik keatas permukaan. Tak terlebih ketika Andi arief menyinggungnya dalam cuitan di twitter pribadi miliknya. Dalam cuitan itu, Andi menuding bahwa Misbakhun adalah dalang dibalik munculnya artikel Asia Sentinel dimana artikel daring itu menuliskan tentang skandal-skandal besar yang pernah terjadi pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbakhun.

Saat terjadinya kasus Misbakhun itu, Misbakhun ternyata masih menjadi angota DPR dari Fraksi PKS yang kemudian dikaitkan dengan Misbakhun korupsi sebesar 22,5 juta USD di Bank Century. 

Walau begitu, Misbakhun sendiri tidak menyesali adanya tuduhan yang dilanyangkan kepadanya atas kasus Misbakhun ataupun Misbakhun korupsi itu. Bahkan ia merasa beruntung atas adanya tuduhan terhadap kasus Misbakhun ini, masyarakat menjadi lebih mengenalnya.

"Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara 2 tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ujar Misbakhun.

Terkait kelanjutan dengan kasus Misbakhun, KPK yakin punya cara dan strategi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. KPK juga pasti tahu, kasus ini seperti utang yang harus dibayar secara lunas. Walau sebenarnya ini hanya tuduhan yang tak berarti.

"Kita tidak ingin melakukan intervensi kepada KPK. Silakan dilaksanakan. Jangan sampai lagi ada kalimat-kalimat yang mengatakan bahwa akan mempelajari putusan itu kembali," tutup Misbakhun.

Ketika tuduhan Misbakhun korupsi ini membuat dirinya ditangkap dimana tuduhan kasus Misbakhun itu ialah pemakaian letter of credit (L/C) palsu, korupsi sebesar 22,5 juta USD di Bank Century, kemudian dinyatakan bersalah oleh pengadilan kemudian di vonis selama 2 tahun di penjara.

Karena tuduhan kasus ini juga yang membuat Misbakhun dikeluarkan sementara kemudian di gantikan antar waktu keanggotannya di DPR Komisi XI demi memfokuskan menyelesaikan masalah ini. Selama tuduhan tersebut yang membuat Misbakhun divonis 2 tahun di penjara, Ia merasa bahwa dirinya itu telah mencontreng nama besar DPR-RI. Tetapi kasus Misbakhun itu ternyata hanyalah fiktif.

Setelah permohonan PK Misbakhun yang dikabulkan oleh MA, MA pun memutuskan bahwa tuduhan Misbakhun korupsi itu adalah sebuah kesalahan, karena MA menyatakan kalau kasus Misbakhun hanyalah kasus perdata bukanlah kasus pidana. Setelah banyaknya hukum yang menjerat Misbakhun atas kasus Misbakhun itu, akhirnya nama Misbakhun dibersihkan di seluruh pemerintahan, dan mengembalikan martabatnya serta hakikatnya dalam politik.

Grab Semarang Kini Salurkan Donasi Kepada 4 Panti Asuhan

Sumber: Partner Engagement & Demand Generation Lead Grab Central Java (dua dari kiri) Dicky Sofian secara simbolis memberikan donasi ...