![]() |
Kabar pilu kini datang dari seorang guru, dimana ia menjadi korban penusukan oleh murid SMK nya
di Kulon Progo.
Melansir dari laman Akurat, muridnya yang berinisial CB (16) mendatangi rumah korban malam-malam sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelum kejadian, mertua korban tengah berada di dalam kamarnya. Begitu pula korban yang bernama Wening Pamuji Asih (35) di kamar paling barat rumah yang tak memiliki pintu permanen.
"Bu Wening lagi tidur langsung ditusuk," Ujar Kapolsek Srandakan, Kompol B. Muryanto.
"Pelaku tahu rumahnya (korban) suwung (sepi), suami korban baru rapat di masjid," lanjutnya.
Kata Muryanto, pelaku masuk lewat pintu belakang dan langsung menuju kamar Wening.
Adalah pisau dapur selebar 3 centimeter dan sepanjang 7 centimeter yang membuat luka di ulu hati korban. Kata Muryanto, barang bukti itu beserta handphonenya ditinggal di tempat kejadian, sedangkan CB langsung tancap gas menaiki sepeda motornya.
Mendapati luka itu, korban berteriak sehingga orang tua dan suaminya berdatangan. Namun, ternyata waktu itu pelaku juga ikut datang dan menanyakan apa yang terjadi.
Sementara korban dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito, polisi langsung melakukan penyelidikan berdasar barang bukti yang ada. Hingga kemudian diamakanlah CB di rumahnya di Lendah, Kulon Progo, Kamis (21/11/2019) dini hari.
"Saat ditangkap tidak ada perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya, seorang diri," ujarnya.
Ketika diinterogasi mengapa dia sampai nekat melakukan hal itu, pelaku mengaku menyimpan perasaan terhadap Wening. "Tadi pagi saya tanyai, kenapa kok nusuk? Dia jawab 'saya itu cinta pak sama guru itu, saya sayang, saya senang'," ujar Muryanto menirukan.
Bagaimanapun, jajaran Polsek Srandakan dibarengi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) masih mendalami penyebab pasti pelaku melakukan penusukan. Karena di satu sisi korban sendiri belum bisa dikonfirmasi, mengingat masih dalam perawatan intensif.
Untuk pelaku, terancam dikenai Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
"Kalau korbannya serius bisa ancaman hukuman 5 tahun. Peradilan anak ada juga. Yang jelas pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sumber: Akurat.co

Tidak ada komentar:
Posting Komentar