![]() |
| Google.com |
Kabar mengejutkan kali ini datang dari Presenter Vicky Prasetyo. Dimana dirinya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penggerebekan pada mantan istirnya, Angel Lelga.
Melansir dari laman Akurat, kejadian yang terjadi pada bulan November lalu membuat Angel Lelga melaporkan Vicky. Dimana pada November 2018 lalu, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga lantaran tengah bersama seorang lelaki bernama Fiky Alman.
Terkait penetapan tersangka Vicky Prasetyo, hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib pada Rabu (4/12) saat dihubungi awak media.
"Benar (sudah ditetapkan tersangka)," tulisnya secara singkat melalui pesan Whatsapp.
Oleh karena itu, Vicky kini ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik dan ancaman hukuman empat tahun penjara. Yang kemudian dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Sumber: Akurat.co

Tidak ada komentar:
Posting Komentar