Selasa, 26 November 2019

Situs Binomo Diblokir Kominfo, Kenapa?

Image result for Binomo
Uzone.id

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diketahui telah memblokir situs penyedia jasa investasi Binomo.

Kenapa Binomo di blokir?

Seperti yang dilansir dari laman Akurat, Binomo belum memiliki izin usaha. Hal ini diungkap langsung oleh Plt. Kabiro Humas Kominfo Ferdinandus Setu.

"Iya (kami melakukan pemblokiran)," ujarnya Ferdinandus, Rabu (27/11/2019).

Menurutnya, langkah ini didasari adanya permintaan dari Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sejak Mei 2019. Dalam laporan hasil pengawasan dan pengamatan Bappebti yang diterima Kominfo, ditemukan 15 situs yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

Dari total situs tersebut, satu di antaranya merupakan Binomo.com. Situs yang menjadi perbincangan hangat masyarakat usai iklannya viral di jejaring sosial.

Dalam iklan itu, seorang pria bernama Budi Setiawan mengklaim bisa meraup 1.000 dolar AS tanpa harus keluar rumah. Bahkan kekayaannya diraih hanya dalam waktu satu tahun.

Ferdinandus mengatakan 15 situs yang diblokir Kominfo atas laporan Bappebti itu berpotensi merugikan masyarakat. Mengingat belum adanya izin usaha dan dana margin yang dihimpun disetorkan ke rekening luar negeri.

Selain Binomo, sebanyak 14 situs lain yang juga diduga melanggar ialah www.forexocta.com, www.instaforexia.fom, www.forextime-id.com, www.idn-fbs.com, www.xmglobal.com, www.etxcapital.com, www.24option.com, www.cfdglobal.com, www.easymarkets.com, www.accentraforex.com, www.activtrades.com, www.adss.com, www.advancedmarketsfx.com, dan www.ag-markets.com.

Sumber: Akurat.co 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Grab Semarang Kini Salurkan Donasi Kepada 4 Panti Asuhan

Sumber: Partner Engagement & Demand Generation Lead Grab Central Java (dua dari kiri) Dicky Sofian secara simbolis memberikan donasi ...